Bersama Kita Cegah Cyberbullying


 Bersama Kita Cegah Cyberbullying




Malam ini 8 November 2021 adalah pertemuan ke-4 GMLD yang diisi oleh Omjay menggantikan narasumber Bapak Munif Chatib yang berhalangan hadir karena sakit. Omjay mengajak peserta untuk bersama-sama berdo’a untuk kesehatan beliau.  Materi Omjay di moderator oleh Bu Rosminiyati yang dikenal dengan sebutan Kak Ros.

Materi malam ini adalah “Yuuk Kita Cegah Cyberbullying,”  yang merupakan perilaku anti-sosial yang melecehkan seseorang. Cyberbullying  kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja yang dilakukan secara online maupun di dunia siber.

Apabila diperhatikan efek yang ditimbulkan, bullying yang terjadi di offline dengan Cyberbullying, justru lebih parah efek cyberbullying.  Hal ini karena pada bully offline biasanya yang tahu adalah orang-orang yang melihat secara langsung, sedangkan cyberbullying semua orang yang online dan terkoneksi dapat melihatnya.

Salah satu dampak buruk kehadiran sosial media di tengah masyarakat yaitu  cyberbullying. Penggunaan media sosial untuk bersosialisasi dan berbagi, banyak informasi saat ini kerap memicu berbagai aktivitas yang dibarengi tindak intimidasi dan pelecehan terhadap orang lain.  

Seseorang yang diserang atau dibully di media sosial, diserang  dengan hate comment penuh dengan kata kasar atau tak senonoh, semua temannya bahkan mungkin keluarganya pasti akan membacanya. Belum lagi kalau pelaku cyberbully mengarahkan teman-temannya untuk menyerang korban. Jangan remehkan cyberbully, karena dapat membuat kesehatan mental korban jadi terganggu.

Bullying adalah penindasan yang dilakukan seseorang tanpa alasan karena merasa lebih memiliki power dibandingkan korban yang ingin dibully. Power ini biasanya didapatkan dari rasa senioritas, kepemilikan, kedudukan, dan kepintaran.

Cyberbullying adalah kondisi di mana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar,  informasi, gambar, atau  foto yang ditujukan untuk dirinya. Karena hal tersebut bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang diunggah di media sosial. Hal ini dilakukan oleh orang lain dengan tujuan tertentu.

Biasanya, pelaku menutupi kekurangannya dengan cara bully. Faktanya, pelaku dan korban memiliki ketakutan yang sama. Namun muncul dengan cara yang berbeda.

Dunia digitalisasi memancing banyak pelaku cyberbully, mereka berlindung di anonymous account untuk membully orang lain. Saat ini setiap orang dituntut untuk bijak  dalam menggunakan sosial media.

Tindakan yang dapat dilakukan dalam mencegah dan menghentikan cyberbullying.

·    Jangan merespons, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak merasa diperhatikan.

·    Jangan membalas aksi pelaku, sebab hanya akan membuat kita ikut menjadi pelaku.

·    Simpan semua bukti untuk dijadikan sebagai barang bukti saat melapor ke pihak yang bisa membantu.

·    Segera blokir aksi pelaku, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku.Empat penyebab seseorang menjadi korban cyberbullying :

o    memposting terlalu sering atau banyak karena dapat memancing adanya cyberbullying

o    konten postingan yang dianggap aneh dan mengundang bully.

o    Kurang pandai memilih teman di sosial media.

o    sembarang bercerita di sosial media yang mengundang banyaknya perbedaan persepsi.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dampak dari cyberbullying lebih berbahaya dibandingkan dengan di dunia nyata. Pelaku biasanya mengunggah informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau video dengan tujuan mempermalukan dan menyakiti korbannya.

Korban akan mengalami trauma psikologis karena pelaku biasanya melakukan berulang-ulang dan menghasut orang lain untuk mengikutinya, meskipun orang lain itu kerap kali tidak mengenal korban.

Beberapa cara pencegahan agar anak terhindar dari perundungan di media sosial antara lain :

ü  Edukasi anak, dalam hal ini peran kita sebagai orang tua dan guru sangat dibutuhkan. Anak harus diedukasi untuk menggunakan jejaring online yang aman. Keluarga adalah tempat pertama untuk memperoleh pendidikan.

ü  Ajari Anak cara menghadapi cyberbullying, tidak menanggapi dan blokir saja orang yang membully jika hal tersebut tiba-tiba terjadi.

ü    Bimbing anak untuk mengatur privasi di media sosial khususnya data pribadi. Hal ini sangat penting agar mereka tidak menjadi korban kejahatan digital.

ü  Jelaskan pada anak supaya selektif dalam memposting tentang postingan. Sebab informasi yang sudah diposting, ibarat paku yang sudah menempel pada kayu. Walaupun pakunya sudah diambil, bekas lubangnya masih ada.

Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada tahun 2019, tercatat 49% pengguna internet pernah menjadi korban cyberbullying. Tentunya kondisi ini bisa berdampak bagi kesehatan mental pengguna internet. Penggunaan teknologi dan internet di masa pandemi Covid-19 akan berbanding lurus dengan peningkatan cyberbullying.

Saat ini sudah banyak medsos yang memiliki fitur untuk melindungi penggunanya dari cyberbullying. Contohnya untuk fitur private atau pribadi sehingga teman-teman di medsos hanya yang dikenal. Selain itu, ada fitur untuk menyaring komentar negatif dengan memasukkan kata kunci tertentu. Itulah yang sudah dilakukan.

Para pengguna medsos termasuk anak-anak muda, terkadang masih bingung cara melindungi diri dari cyberbullying dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Padahal sudah ada fitur di medsos yang mendukung itu semua.


Comments

Popular posts from this blog

Mengenal Penerbit Indie

Menjadikan Menulis Sebagai Passion

Mengembangkan Bakat dan Minat Melalui Dunia Digital