Bersama Kita Cegah Cyberbullying
Bersama Kita Cegah Cyberbullying
Malam ini 8 November 2021 adalah pertemuan ke-4 GMLD yang
diisi oleh Omjay menggantikan narasumber Bapak Munif Chatib yang berhalangan
hadir karena sakit. Omjay mengajak peserta untuk bersama-sama berdo’a untuk
kesehatan beliau. Materi Omjay di
moderator oleh Bu Rosminiyati yang dikenal dengan sebutan Kak Ros.
Materi malam ini adalah “Yuuk Kita Cegah
Cyberbullying,” yang merupakan perilaku
anti-sosial yang melecehkan seseorang. Cyberbullying kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja yang
dilakukan secara online maupun di dunia siber.
Apabila diperhatikan efek yang ditimbulkan, bullying yang
terjadi di offline dengan Cyberbullying, justru lebih parah efek cyberbullying.
Hal ini karena pada bully offline
biasanya yang tahu adalah orang-orang yang melihat secara langsung, sedangkan
cyberbullying semua orang yang online dan terkoneksi dapat melihatnya.
Salah satu dampak buruk kehadiran sosial media di tengah
masyarakat yaitu cyberbullying. Penggunaan
media sosial untuk bersosialisasi dan berbagi, banyak informasi saat ini kerap
memicu berbagai aktivitas yang dibarengi tindak intimidasi dan pelecehan
terhadap orang lain.
Seseorang yang diserang atau dibully di media sosial,
diserang dengan hate comment penuh
dengan kata kasar atau tak senonoh, semua temannya bahkan mungkin keluarganya
pasti akan membacanya. Belum lagi kalau pelaku cyberbully mengarahkan
teman-temannya untuk menyerang korban. Jangan remehkan cyberbully, karena dapat
membuat kesehatan mental korban jadi terganggu.
Bullying adalah penindasan yang dilakukan seseorang tanpa
alasan karena merasa lebih memiliki power dibandingkan korban yang ingin
dibully. Power ini biasanya didapatkan dari rasa senioritas, kepemilikan,
kedudukan, dan kepintaran.
Cyberbullying adalah kondisi di mana seseorang merasa
tidak nyaman terhadap komentar, informasi,
gambar, atau foto yang ditujukan untuk
dirinya. Karena hal tersebut bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar
kebohongan dan menghina, yang diunggah di media sosial. Hal ini dilakukan oleh
orang lain dengan tujuan tertentu.
Biasanya, pelaku menutupi kekurangannya dengan cara
bully. Faktanya, pelaku dan korban memiliki ketakutan yang sama. Namun muncul
dengan cara yang berbeda.
Dunia digitalisasi memancing banyak pelaku cyberbully,
mereka berlindung di anonymous account untuk membully orang lain. Saat ini
setiap orang dituntut untuk bijak dalam
menggunakan sosial media.
Tindakan
yang dapat dilakukan dalam mencegah dan menghentikan cyberbullying.
· Jangan merespons, jangan terpancing untuk
merespon aksi pelaku agar mereka tidak merasa diperhatikan.
· Jangan membalas aksi pelaku, sebab hanya akan
membuat kita ikut menjadi pelaku.
· Simpan semua bukti untuk dijadikan sebagai barang
bukti saat melapor ke pihak yang bisa membantu.
· Segera blokir aksi pelaku, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku.Empat penyebab seseorang menjadi korban cyberbullying :
o
memposting terlalu sering atau banyak karena dapat
memancing adanya cyberbullying
o
konten postingan yang dianggap aneh dan
mengundang bully.
o
Kurang pandai memilih teman di sosial media.
o
sembarang bercerita di sosial media yang
mengundang banyaknya perbedaan persepsi.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dampak
dari cyberbullying lebih berbahaya dibandingkan dengan di dunia nyata. Pelaku
biasanya mengunggah informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau
video dengan tujuan mempermalukan dan menyakiti korbannya.
Korban akan mengalami trauma psikologis karena pelaku
biasanya melakukan berulang-ulang dan menghasut orang lain untuk mengikutinya,
meskipun orang lain itu kerap kali tidak mengenal korban.
Beberapa
cara pencegahan agar anak terhindar dari perundungan di media sosial antara
lain :
ü Edukasi
anak, dalam hal ini peran kita sebagai orang tua dan guru sangat dibutuhkan. Anak
harus diedukasi untuk menggunakan jejaring online yang aman. Keluarga adalah
tempat pertama untuk memperoleh pendidikan.
ü Ajari
Anak cara menghadapi cyberbullying, tidak menanggapi dan blokir saja orang yang
membully jika hal tersebut tiba-tiba terjadi.
ü Bimbing
anak untuk mengatur privasi di media sosial khususnya data pribadi. Hal ini
sangat penting agar mereka tidak menjadi korban kejahatan digital.
ü Jelaskan
pada anak supaya selektif dalam memposting tentang postingan. Sebab informasi
yang sudah diposting, ibarat paku yang sudah menempel pada kayu. Walaupun
pakunya sudah diambil, bekas lubangnya masih ada.
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada tahun 2019, tercatat 49% pengguna
internet pernah menjadi korban cyberbullying. Tentunya kondisi ini bisa
berdampak bagi kesehatan mental pengguna internet. Penggunaan teknologi dan
internet di masa pandemi Covid-19 akan berbanding lurus dengan peningkatan
cyberbullying.
Saat ini sudah banyak medsos yang memiliki fitur untuk
melindungi penggunanya dari cyberbullying. Contohnya untuk fitur private atau
pribadi sehingga teman-teman di medsos hanya yang dikenal. Selain itu, ada
fitur untuk menyaring komentar negatif dengan memasukkan kata kunci tertentu.
Itulah yang sudah dilakukan.
Para pengguna medsos termasuk anak-anak muda, terkadang
masih bingung cara melindungi diri dari cyberbullying dan langkah-langkah yang
harus dilakukan. Padahal sudah ada fitur di medsos yang mendukung itu semua.
Comments
Post a Comment