Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS
Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS
Pertemuan : ke-22
Gelombang : 20
Hari, tanggal : Senin, 30 Agustus 2021
Waktu : 19.00 s.d. 21.00
Narasumber : Dr. Imron Rosidi, M.Pd.
Moderator : Aam Nurhasanah, S.Pd.
Judul : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS
Bismillahirrohmaanirrohiim...
Saat ini banyak diantara kami para guru masih merasa bingung dengan jenis karya publikasi ilmiah maupun karya inovatif untuk keperluan usul kenaikan pangkat. Hal ini karena sebagian besar kami belum membaca buku 4 tentang Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan termasuk saya sendiri.
Tak bisa dipungkiri, kompetensi menulis sangat diperlukan, suka tidak suka kami dituntut untuk bisa menulis. Kami dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan menulis. Alhamdulillah saat ini saya berada dikomunitas belajar menulis asuhan Omjay Sang Guru Bloger yang banyak sekali memberikan ilmu secara gratis , termasuk dari tim beliau.
Malam ini pertemuan dibuka oleh moderator Ibu Aam, yang menginformasikan bahwa setelah pertemuan ke-22 ini kita sudah bisa menyusun naskah buku. Sedangkan untuk pertemuan ini kita ditemani oleh narasumber yang memiliki segudang prestasi yaitu Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd. Meskipun sedang sakit, beliau masih menyempatkan waktu untuk berbagi ilmu.
Biodata Pemateri
Poin-poin kenaikan pangkat dalam penulisan buku
Sebelum menulis tidak ada salahnya untuk menentukan
buku apa yg akan kita tulis. Selain untuk menyebarkan ilmu, menjadi guru
profesional, dan untuk kenaikan pangkat. Untuk kenaikan pangkat, sebaiknya kita
perhatikan AK yang ada dalam setiap buku, baik yang masuk dalam publikasi
ilmiah (PI) ataupun yang masuk pada karya inovatif (KI)
Untuk kenaikan pangkat, harus mempelajari PermenPan
RB no 16 tahun 2009 dan Permendikbud 35 tahun 2010. Sedangkan buku 4 berisi sistematikan jenis PKB yang harus
dipenuhi dalam kenaikan pangkat. secara
konkrit dan ada contoh mulai dari laporan PD, semua jenis PI, KI, dan laporan seminar
penelitian yang harus dimiliki. Buku 5 berisi mengapa PTK ditolak, PD ditolak, semua
makalh ditolak, dll.
Jenis-jenis buku, ada buku yang masuk pada publikasi ilmiah dan ada yang masuk karya inovatif. Semua jenis buku ini bisa diajukan untuk kenaikan pangkat sejak dari golongan III/c sampai IV/e. Untuk ke golongan IV/d wajib ada minimal buku ber-ISBN. Untuk informasi lebih lengkap, dapat kita simak pada link youtube sang narasumber https://youtu.be/ybBT1QEAxzY
Angka Kredit Buku Hasil Penelitian berISBN dan diedarkan secara Nasional maka AK nya adalah 4. Buku Teks Pelajaran yang ber ISBN nilai AK nya 3, yang tidak berISBN nilai AK nya 1, sedangkan buku pelajaran yang berBSNP AK nya 6. Apabila buku pelajaran tersebut ditulis oleh beberapa penulis, maka pembagian angka kreditnya menggunakan persentase.
Apabila terdiri dari dua orang penulis maka
pembagian angka kreditnya adalah 60 % untuk penulis utama dan 40 % untuk
penulis pembantu.
Apabila terdiri dari tiga orang penulis maka
pembagian angka kreditnya adalah 50 % untuk penulis utama dan masing-masing 25% untuk penulis pembantu.
Apabila terdir dari empat orang penulis maka pembagian angka kreditnya adalah 40 % untuk penulis utama dan masing-masing 20% untuk penulis pembantu.
Untuk karya terjemahan yg menunjang pembelajaran AK 1. Semua bukti fisik buku tersebut harus dikirim aslinya. Semua guru bidang studi, bisa menulis buku antologi puisi, cerpen, naskah drama, ataupun novel. Ini contoh buku antologi puisi yang berisi 51 puisi. Ini kalau diajukan kenaikan pangkat akan mendapat AK 4.
Kemampuan menulis seseorang akan berpengaruh besar terhadap kariernya sebagai seorang guru. Sebagai contoh, sang narasumber awalnya menjadi guru dari golongan II/c yang berasal dari diploma 3. Tahun ini sedang mengajukan kenaikan pangkat ke golongan IV/e sehingga kalau di Jakarta dipanggil sebagai Guru Jenderal dan bisa menjadi penilai Angka Kredit Pusat.
Untuk Kenaikan Pangkat ke IV/b cukup AK 550, nilai tidak akan jauh dari itu. Tapi ada syarat minimal, yaitu minimal 1 penelitian yang dipublikasikan dan penelitian itu harus diubah ke dalam artikel ilmiah untuk diterbitkan dalam jurnal.
Kenaikan pangkat ke IV/a wajib memiliki satu
penelitian, ke IV/b wajib membuat satu penelitian dan jurnal, begitu juga ke IV/c, ke
IV d wajib sebuah penelitian, sebuah jurnal dan sebuah buku ber ISBN, begitu pula ke IV/e.
Penerbitan artikel ilmiah dalam jurnal bisa ditulis
dengan cepat asal laporan penelitiannya sudah
selesai. Bisa 15 sampai. 30 menit. Jurnal yang diakui untuk kenaikan
pangkat adalah yang diterbitkan oleh
badan diklat resmi, Perguruab Tinggi, dinas, dan lembaga profesi guru.
Tesis tidak bisa dinilaikan. Harus diubah dalam bentuk laporan penelitian pembelajaran. setelah diseminarkan, baru diubah dalam bentuk artikel dan dijurnalkan.
1. Teknologi tepat guna.
2. media pembelajaran dll,
3. menulis soal nasional.
4. karya seni dan sastra.
Seharusnya guru yang tidak naik pangkat lebih dari 5
tahun ada sanksi. Hanya karena kita kekurangan guru, sanksi itu belum
diterapkan. Kenaikan pangkat secara normal 4 tahun. akan tetapi, kalau kita
memiliki banyak tabungan AK, 3 tahun juga sudah bisa untuk usul kenaikan
pangkatnya.
Pesan dari Pak Narasumber malam ini : “Baik bapak ibu guru penulis, teruslah menulis sampai menembus menerbit mayor. Jangan pernah merasa puas dengan hasil tulisan kita agar kita mau terus belajar. Naik pangkatlah dengan cara yang jujur. Ajukan semua tulisan untuk mempermudah Kredit Poin kita. Semangat."
Terimakasih Ibu Aam dan Pak Imron untuk ilmu malam
hari ini, semoga ilmu bapak menjadi ladang amalan yang tak pernah putus. Semoga
bapak sehat selalu, murah rezeki, dan bisa berbagi lagi di lain waktu, aamiin …..
Rapi dan lengkap. Keren 👍👍
ReplyDeletetrimakasih bun, dan resume bu Dwi lebih rapi lagi
DeleteKeren bu
ReplyDeleteresume bu Annifr juga keren ...
DeleteMantal Kren luar biasa ibu chank. Semangat n sehat selalu
ReplyDeleteAamiin Pakket....., semoga Bpk jg tetap sehat..
DeleteSiiiiip .....mantap...kerenss. 👍
ReplyDeleteheehee bun...., berkat semangat dri bunda, trimakasih..
DeleteMenyajikan resume yang bagus..
ReplyDeletetrimakasih, dan resume Pak Wawan lebih bgus lagi ..
Deletetrimakasih Pak ....
ReplyDelete